Wajib Halal 2026: Beban atau Peluang?

Wajib Halal 2026: Beban atau Peluang?

suaramedia.id – Rencana pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal secara menyeluruh oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dijadwalkan mulai 18 Oktober 2026 mendatang menuai diskusi hangat. Meski bertujuan memperkuat daya saing produk nasional dan memberikan kepastian bagi konsumen, kebijakan ini dinilai masih memerlukan evaluasi mendalam sebelum benar-benar diterapkan.

Dalam diskusi bertajuk "Sertifikasi Halal dan Label Non Halal: Menambah Nilai atau Beban Baru Ekonomi?" yang berlangsung di Jakarta, Rabu (14/10/2026), muncul kekhawatiran mengenai kesiapan ekosistem ekonomi di lapangan. Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menyoroti sejumlah celah krusial yang perlu segera dibenahi.

Wajib Halal 2026: Beban atau Peluang?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurut Wijayanto, terdapat tiga isu utama yang menjadi tantangan besar, yakni kesiapan para pelaku usaha, kesiapan perangkat pelaksana di lapangan, hingga potensi kerancuan dalam interpretasi regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa persiapan ini menjadi sangat mendesak mengingat kondisi ekonomi global yang sedang tidak menentu.

"Ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum aturan ini resmi berjalan. Apalagi saat ini kita menghadapi situasi dunia yang sangat dinamis, daya beli masyarakat yang sedang menurun, serta sektor riil yang masih berjuang untuk bangkit. Kondisi ini membuat gagasan untuk menunda peluncuran menjadi sangat relevan untuk dipertimbangkan," ungkap Wijayanto dalam forum yang diinisiasi oleh Prasasti, Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Segara Research Institute, dan Katadata tersebut.

Lebih lanjut, ia memberikan catatan kritis mengenai penyusunan regulasi. Wijayanto berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya mengedepankan regulasi yang sederhana namun aplikatif, daripada menciptakan aturan yang terlihat kompleks dan sempurna di atas kertas namun sulit dijalankan secara nyata.

"Lebih baik regulasi dibuat sederhana agar mudah dipahami oleh konsumen maupun pengusaha, sehingga implementasinya bisa berjalan sempurna. Kita harus memitigasi risiko yang mungkin dihadapi oleh konsumen, pelaku usaha, hingga aparat pemerintah. Kuncinya adalah ketegasan dan kualitas pelaksanaan," tegasnya.

Diskusi ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengeksekusi kebijakan, guna memastikan bahwa sertifikasi halal benar-benar menjadi nilai tambah bagi ekonomi nasional, bukan justru menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha yang sedang berupaya bertahan di tengah tantangan ekonomi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar