Gebrakan Baru! 14 Perwira Densus 88 Resmi Dimutasi

Gebrakan Baru! 14 Perwira Densus 88 Resmi Dimutasi

suaramedia.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto secara resmi melakukan penyegaran besar-besaran di tubuh satuan khusus Densus 88 Antiteror Polri. Langkah strategis ini melibatkan mutasi, rotasi, hingga promosi jabatan terhadap 14 perwira yang terdiri dari jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

Keputusan penting ini tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, serta Nomor ST/2262/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026. Perubahan struktur ini diharapkan mampu memperkuat efektivitas satuan antiteror dalam menjalankan tugas negara.

Gebrakan Baru! 14 Perwira Densus 88 Resmi Dimutasi
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pergeseran jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam tubuh kepolisian. Menurutnya, langkah ini diambil demi kepentingan organisasi serta sebagai bentuk pembinaan karier bagi para personel.

"Mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat memberikan keterangan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat perubahan signifikan pada pucuk pimpinan Densus 88. Berikut adalah rincian beberapa perwira yang mengalami perubahan jabatan:

  1. Irjen Pol Sentot Prasetyo: Sebelumnya menjabat sebagai Kadensus 88 AT Polri, kini memasuki masa persiapan pensiun.
  2. Brigjen Pol Tubagus Ami Prindani: Mengalami promosi dari jabatan Wakadensus 88 AT Polri menjadi Kepala Densus (Kadensus) 88 AT Polri yang baru.
  3. Kombes Pol Anwar Haidar: Menduduki posisi strategis sebagai Wakadensus 88 AT Polri, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kabagrenmin Densus 88 AT Polri.

Perubahan komposisi kepemimpinan di Densus 88 ini dipandang sebagai upaya Polri untuk terus memperbarui kekuatan dalam menghadapi tantangan ancaman terorisme yang kian dinamis. Melalui penyegaran ini, diharapkan ritme kerja satuan antiteror semakin solid dan responsif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar