Orang Dekat Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka!

Orang Dekat Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka!

suaramedia.id – Kasus hukum yang menjerat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terus bergulir ke arah yang lebih serius. Terbaru, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan HA sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret orang nomor satu di Gowa tersebut.

Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Hernowo Yulianto, mengonfirmasi penetapan status hukum terhadap HA. Sosok yang disebut sebagai ‘tangan kanan’ Bupati Gowa ini kini resmi masuk dalam daftar tersangka dalam rangkaian kasus korupsi tersebut.

Orang Dekat Bupati Gowa Resmi Jadi Tersangka!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Sudah tersangka," ujar Hernowo singkat saat memberikan keterangan pada Kamis (8/10/2026). Meski demikian, pihak penyidik belum memberikan rincian mendalam mengenai peran spesifik HA dalam skandal pemerasan ini.

Sebelumnya, suaramedia.id telah melaporkan bahwa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, terdapat empat skema pemerasan yang terungkap dalam penyidikan ini.

Salah satu modus yang ditemukan berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Dalam skema tersebut, pihak pengembang perumahan diduga menjadi sasaran pemerasan untuk mempermudah proses perizinan tersebut.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana hasil tindak pidana tersebut guna melengkapi berkas perkara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar