Kabar Gembira! Biaya Haji 2027 Turun, Cek Rinciannya

Kabar Gembira! Biaya Haji 2027 Turun, Cek Rinciannya

suaramedia.id – Kabar baik menyelimuti calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan skema biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1448 H/2027 M dengan tren yang menggembirakan. Pasalnya, biaya haji tahun tersebut mengalami penurunan sebesar Rp3,38 juta dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan ketetapan terbaru dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 dipatok sebesar Rp98.466.351 per orang. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya keras memastikan agar biaya ibadah tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi para tamu Allah.

Kabar Gembira! Biaya Haji 2027 Turun, Cek Rinciannya
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Dalam struktur pembiayaannya, beban biaya dibagi menjadi dua komponen utama. Sebanyak 55,50 persen atau senilai Rp54.648.825 akan menjadi tanggung jawab langsung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara itu, sisanya sebesar 44,50 persen atau setara Rp43.817.526 akan ditopang oleh Nilai Manfaat (NM).

Langkah strategis ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan haji jangka panjang sekaligus memastikan keberlanjutan layanan. Pemerintah merancang komposisi ini agar tetap seimbang antara kemampuan finansial masyarakat dan standar pelayanan yang diberikan selama di tanah suci.

Menariknya, jemaah juga akan mendapatkan dukungan tambahan berupa subsidi sebesar Rp3,2 juta per orang. Jika diakumulasikan dengan setoran awal sebesar Rp25 juta serta perolehan Virtual Account (VA) yang mencapai sekitar Rp3,4 juta, maka estimasi biaya pelunasan yang harus disiapkan jemaah berada di kisaran Rp23 jutaan saja.

Kebijakan penurunan biaya ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat yang tengah menanti antrean keberangkatan, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memfasilitasi ibadah haji yang lebih inklusif.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar