suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemanggilan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada pekan ini. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi terkait adanya dugaan kasus korupsi yang terjadi di internal Kementerian ATR/BPN.

Related Post
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi rencana pemeriksaan tersebut saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026). Meski belum merinci jadwal pasti hari pelaksanaannya, Setyo memastikan bahwa pihak penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada sang menteri.

"Setahu saya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan. Kalau tidak salah waktunya minggu ini," ungkap Setyo kepada awak media.
Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail perkara yang sedang diselidiki, namun dipastikan pemeriksaan ini berkaitan erat dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian yang membidangi urusan pertanahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nusron Wahid terkait jadwal kehadiran beliau untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis kementerian yang sedang diperiksa terkait tata kelola administrasi pertanahan di Indonesia.










Tinggalkan komentar