SIM Palsu Terbongkar: Sahroni Desak Perombakan Total!

SIM Palsu Terbongkar: Sahroni Desak Perombakan Total!

suaramedia.id – Gelombang pengungkapan sindikat pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu oleh Polri mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Namun, Sahroni tidak sekadar mengapresiasi. Ia menyoroti fenomena ini sebagai sinyal darurat yang mengindikasikan adanya persoalan lebih mendasar dalam sistem penerbitan SIM resmi di Indonesia.

"Saya dukung polisi berantas habis sindikat SIM palsu ini. Tapi kita juga harus bertanya, kenapa ada orang yang rela membayar Rp550 ribu untuk SIM C palsu, padahal SIM resminya hanya berkisar Rp100 ribu? Artinya ada masalah yang harus dibenahi," ujar Sahroni dalam keterangannya yang diterima suaramedia.id, Kamis (17/9/2026).

SIM Palsu Terbongkar: Sahroni Desak Perombakan Total!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Menurut politisi Partai NasDem ini, jurang perbedaan harga yang signifikan antara SIM palsu dan resmi, ditambah tingginya minat masyarakat terhadap jalur ilegal, bisa jadi disebabkan oleh proses mendapatkan SIM asli yang dirasa terlalu sulit, berbelit, atau bahkan masih diwarnai praktik pungutan liar (pungli). "Jadi jangan cuma kejar pembuat SIM palsunya, akar masalahnya juga kita sama-sama harus dibereskan," tegasnya.

Sahroni pun mendesak Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem dan metode ujian SIM. Ia berharap ada terobosan untuk menjamin kompetensi berkendara tanpa mempersulit masyarakat. Ia juga meminta pemberantasan pungli SIM secara tuntas. "Saya dukung Pak Kakorlantas Polri buat gebrakan untuk benahi ini. Saya dulu juga pernah mendorong perubahan tes SIM motor, khususnya soal praktik ujian jalanan bentuk angka delapan, dan Pak Kapolri langsung instruksikan benahi saat itu," kenang Sahroni.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya metode ujian yang relevan dengan kondisi lalu lintas terkini, termasuk soal kesiapan mental berkendara. "Malah justru sekarang yang tak kalah penting soal kesiapan mental berkendara, karena banyak pengendara ugal dan arogan. Jadi itu kuncinya, berantas pungli dan permudah seleksi," pungkasnya.

Terbaru, jajaran Ditlantas Polda Riau berhasil membongkar jaringan pemalsuan SIM di Kabupaten Siak. Delapan pelaku telah diamankan setelah diketahui menerbitkan dan mengedarkan lebih dari 500 lembar SIM palsu di berbagai daerah di Riau. Sindikat ini mematok tarif fantastis, yakni Rp750 ribu untuk SIM A (jauh di atas tarif resmi Rp120 ribu) dan Rp550 ribu untuk SIM C (resmi Rp100 ribu).

Merespons temuan ini, Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat agar selalu membuat SIM di tempat resmi dan tidak tergiur tawaran jalur pintas yang melanggar hukum. Pengungkapan sindikat ini menjadi momentum penting bagi Polri dan Korlantas untuk tidak hanya memberantas kejahatan, tetapi juga memperbaiki sistem agar masyarakat tidak lagi mencari jalan ilegal demi mendapatkan hak berkendara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar