Peringatan Keras Prabowo: Pelaku Karhutla Siap-Siap Bangkrut & Dipenjara!

Peringatan Keras Prabowo: Pelaku Karhutla Siap-Siap Bangkrut & Dipenjara!

suaramedia.id – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan ultimatum tegas bagi korporasi dan pihak mana pun yang terbukti sengaja terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam pernyataan yang menggelegar, Prabowo menegaskan tidak akan ada ampun bagi para pelanggar, dengan ancaman pencabutan izin usaha hingga jeratan pidana menanti.

Ketegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Negara dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (17/9/2026). Ratas tersebut membahas sejumlah isu krusial, termasuk perkembangan penanganan karhutla yang menjadi sorotan utama, serta gempa bumi di NTT, insiden kecelakaan Kapal Virgo, dan kasus hilangnya kontak seorang jurnalis.

Peringatan Keras Prabowo: Pelaku Karhutla Siap-Siap Bangkrut & Dipenjara!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Prabowo menekankan pentingnya pengendalian karhutla secara menyeluruh, dengan fokus pada pemberian efek jera yang maksimal. Terutama, sasaran utama adalah korporasi yang disinyalir berulang kali melakukan praktik pembakaran lahan secara sengaja demi keuntungan pribadi. "Tidak ada toleransi. Jika terbukti sengaja, izin usaha mereka harus dicabut secepatnya," tegas Prabowo, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menindak tanpa pandang bulu.

Langkah-langkah ekstrem yang akan ditempuh ini mencakup pencabutan izin operasional secara permanen dan secepat mungkin bagi entitas bisnis yang terbukti bertanggung jawab. Lebih jauh, sanksi pidana akan diterapkan sebagai konsekuensi hukum bagi setiap pihak yang dengan sengaja merusak lingkungan melalui pembakaran hutan dan lahan. Ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat.

Penegasan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak main-main dengan isu karhutla, mengingat dampak ekologis dan ekonomisnya yang sangat besar. Sebelumnya, data menunjukkan bahwa puluhan korporasi telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan terkait kasus karhutla, menandakan bahwa ancaman ini bukanlah gertakan semata, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar