suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan penggeledahan di kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi penegakan hukum ini berlangsung pada Kamis (17/9/2026) dan diduga kuat berkaitan dengan kasus suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Related Post
Meskipun demikian, pantauan di lokasi menunjukkan suasana di sekitar kantor kementerian tersebut tampak relatif normal. Aktivitas para pegawai Kementerian ATR/BPN dan masyarakat yang memiliki keperluan masih terlihat berjalan seperti biasa, keluar masuk gedung tanpa hambatan signifikan. Hanya saja, keramaian tak biasa terlihat dari banyaknya awak media yang berkumpul di area depan lobi masuk, menanti perkembangan informasi dari operasi senyap KPK ini.

Aspek pengamanan juga tidak menunjukkan peningkatan drastis. Petugas keamanan internal kantor tetap menjalankan tugas rutin mereka, menjaga gerbang masuk dan area lobi, tanpa adanya penambahan personel atau prosedur khusus yang mencolok.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan ini. Menurut Budi, tim penyidik KPK tengah menyisir sejumlah ruangan penting di kantor tersebut. Ruangan yang menjadi fokus penggeledahan antara lain adalah Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah serta beberapa ruang lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan suap dalam proses pengurusan HGB yang terjadi di Kabupaten Bogor. Publik kini menantikan hasil dari penggeledahan ini serta langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KPK dalam mengungkap tuntas dugaan praktik rasuah tersebut.










Tinggalkan komentar