suaramedia.id – Langkah mengejutkan diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 17 September 2026. Lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan masif di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Aksi ini merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan kasus korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut menyasar sejumlah lokasi krusial di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN. "Penggeledahan dilakukan di beberapa titik penting di dalam kompleks kantor Kementerian ATR/BPN," jelas Budi Prasetyo kepada awak media pada Kamis (17/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, operasi penggeledahan masih berlangsung intensif. Salah satu area vital yang menjadi fokus penggeledahan adalah ruang kerja Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen P2TR) ATR/BPN, Lampri. Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang kuat guna melengkapi berkas penyidikan kasus HGB yang tengah bergulir.
KPK berjanji akan segera mengumumkan secara transparan mengenai barang bukti apa saja yang berhasil disita dari lokasi tersebut setelah prosesnya rampung dan seluruh temuan telah diinventarisasi. Publik diharapkan dapat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menyeret nama kementerian penting ini.










Tinggalkan komentar