suaramedia.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Persidangan krusial ini akan digelar pada Kamis, 17 September 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Related Post
Jadwal persidangan ini, yang akan dimulai pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama, telah dikonfirmasi secara resmi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim. Agenda perdana ini menandai dimulainya proses hukum atas tudingan Roy Suryo terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sempat menjadi perbincangan hangat di publik.

Sebelumnya, Roy Suryo telah menyatakan kesiapannya penuh untuk menghadapi meja hijau. Ia mengklaim telah mempersiapkan sejumlah alat bukti dan saksi-saksi kunci yang belum pernah ia beberkan ke hadapan publik. Bukti-bukti tersebut, menurutnya, akan menjadi amunisi utama untuk memperkuat argumennya di hadapan majelis hakim.
Dalam sebuah wawancara di program "Rakyat Bersuara" yang disiarkan iNews pada Selasa, 8 September 2026, Roy Suryo bahkan dengan tegas menyatakan keyakinannya. "Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti," ujarnya. Ia juga mengisyaratkan masih memiliki sejumlah temuan yang belum disampaikan kepada khalayak umum, menambah daftar kejutan yang mungkin akan terungkap di persidangan.










Tinggalkan komentar