suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dalam serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyelidikan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tunai tersebut, yang terdiri dari rupiah dan valuta asing, ditemukan di berbagai lokasi terkait para pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Related Post
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers pada Selasa lalu, mengonfirmasi penemuan fantastis ini. "Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Barang Bukti Elektronik (BBE) hingga uang tunai senilai kurang lebih total Rp106,3 miliar," jelas Taufik.

Uang sitaan tersebut ditemukan di beberapa tempat. Lokasi pertama adalah kediaman Arif Sugiyanto, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Di sana, tim penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, meliputi Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.
Selain itu, uang juga ditemukan di rumah Rizal Pahlevi, seorang pihak swasta, sebesar Rp896 juta. Di kediaman Zimamun Ni’am Aulawi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantah Kabupaten Bogor I, ditemukan uang Rp8 juta. Sementara itu, di rumah Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, disita uang sebesar Rp49,5 juta.
Saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, tumpukan uang tunai dengan berbagai pecahan mata uang tersebut dipamerkan kepada publik. Uang-uang tersebut dikeluarkan dari koper dan kardus, menunjukkan besarnya skala penemuan yang berhasil diungkap oleh lembaga antirasuah ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya telah diidentifikasi publik, yaitu Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). Keempat nama terakhir ini juga disebut-sebut sebagai lingkaran dekat atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi di balik dugaan korupsi ini.










Tinggalkan komentar