Gus Yaqut Meledak di Sidang Korupsi Haji: Fitnah Kejam!

Gus Yaqut Meledak di Sidang Korupsi Haji: Fitnah Kejam!

suaramedia.id – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melontarkan peringatan keras kepada eks Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Nur Arifin, dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dengan nada tegas, Yaqut mengingatkan bahwa fitnah memiliki dampak yang lebih kejam daripada pembunuhan. Momen dramatis ini terjadi pada Selasa, 15 September 2026, ketika Yaqut berkesempatan bertanya langsung kepada Nur Arifin yang dihadirkan sebagai saksi kunci.

Related Post

Ketegangan di ruang sidang bermula saat Yaqut menyoroti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Arifin yang dibuat pada September 2025. Dalam dokumen tersebut, Nur Arifin tercatat menyatakan tidak melakukan pengecekan terhadap daftar nama yang diusulkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Yaqut kemudian membacakan kutipan dari BAP tersebut, yang berbunyi: "Saya tidak melakukan pengecekan terhadap nama yang diusulkan oleh PIHK sesuai dengan urutan dikarenakan sudah mengetahui kebijakan tersebut berasal dari Saudara Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex dan Saudara Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut atau Gus Men."

Gus Yaqut Meledak di Sidang Korupsi Haji: Fitnah Kejam!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Setelah membacakan poin krusial tersebut, Yaqut langsung mencecar Nur Arifin mengenai alasan di balik keputusannya untuk tidak melakukan pengecekan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Nur Arifin berdalih bahwa ia tetap menjalankan pengawasan secara terstruktur. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan perintah dan mendelegasikan tugas pengawasan kepada jajarannya di Kemenag, memastikan bahwa proses tetap berjalan meskipun ia tidak memeriksa nama satu per satu.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar