suaramedia.id – Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma, yang dikenal publik sebagai Dokter Tifa, mengambil langkah strategis dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Jagakarsa pada Kamis (10/9/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; tujuannya adalah untuk mendesak penyerahan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para ahli dan saksi. Dokumen-dokumen ini dinilai krusial sebagai fondasi perlawanan hukum Dokter Tifa dalam perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Related Post
Abdullah Alkatiri, salah satu kuasa hukum Dokter Tifa, menjelaskan urgensi permintaan tersebut kepada awak media. "Sejak awal, kami sudah berkali-kali meminta BAP ahli. Ahli dari pihak kami memang ada, namun BAP yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) melibatkan 26 orang, termasuk empat ahli penting: Ahli Digital Forensik, Ahli Psikologi, dan Ahli Bahasa. Ini sangat vital bagi kami dalam menyusun nota perlawanan," tegas Alkatiri pada Kamis (10/9/2026), menyoroti betapa pentingnya informasi tersebut bagi strategi pembelaan mereka.

Alkatiri menambahkan, dalam persidangan Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya, pihaknya telah meminta majelis hakim agar JPU menyerahkan salinan BAP ahli tersebut. Ironisnya, meskipun majelis hakim telah memerintahkan JPU untuk memberikan dokumen itu kepada tim pengacara terdakwa, hingga kini salinan BAP tersebut belum juga diserahkan. Situasi ini menempatkan tim kuasa hukum Dokter Tifa dalam posisi sulit untuk mempersiapkan pembelaan secara optimal, mengingat waktu yang terus berjalan dan kompleksitas kasus yang mereka hadapi.








Tinggalkan komentar