Wajib Halal 2026: Tiap Outlet Diperiksa, Bukan Satu!

Wajib Halal 2026: Tiap Outlet Diperiksa, Bukan Satu!

suaramedia.id – JAKARTA – Jelang penerapan Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan para pengusaha restoran dengan banyak cabang untuk segera mempersiapkan sertifikasi halal. Penegasan penting datang dari Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin, yang menyatakan bahwa status halal hanya akan berlaku pada setiap outlet yang telah memenuhi persyaratan, bukan secara otomatis untuk seluruh jaringan hanya karena satu outlet sudah bersertifikat.

Mamat menjelaskan, proses sertifikasi memang dapat dilakukan secara bertahap. Pelaku usaha tidak perlu menunggu semua cabangnya siap secara bersamaan untuk mengajukan permohonan. "Outlet yang telah memenuhi kriteria dapat lebih dahulu diajukan untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya dalam acara Influencer & Media Gathering bertajuk "Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari yang Siap" yang diselenggarakan LPPOM di Vertu Harmoni Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Wajib Halal 2026: Tiap Outlet Diperiksa, Bukan Satu!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Namun, Mamat menekankan bahwa sertifikasi yang diberikan pada satu outlet tidak serta-merta mengesahkan status halal untuk semua outlet lainnya dalam jaringan restoran tersebut. "Ada lima standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus dipenuhi. Ketika pelaku usaha memiliki banyak outlet, tidak bisa satu outlet kemudian seluruhnya dianggap halal. Pemenuhan SJPH harus dicek untuk keseluruhan outlet," tegas Mamat.

Oleh karena itu, setiap pengusaha wajib memastikan bahwa masing-masing outletnya memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) melalui proses audit yang ketat. "Karena itu, kami memberikan kewenangan kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan audit secara independen," pungkasnya, menegaskan pentingnya verifikasi di setiap titik penjualan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar