HEBOH! Rektor Unsoed & Warek III Terjerat Skandal Maba!

HEBOH! Rektor Unsoed & Warek III Terjerat Skandal Maba!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO), dan Wakil Rektor (Warek) III, Norman Arie Prayoga (NAP), sebagai tersangka. Keduanya terjerat dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Keputusan ini merupakan hasil dari operasi senyap KPK yang digelar di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Selain dua pucuk pimpinan Unsoed tersebut, Lembaga Antirasuah turut menetapkan empat tersangka lainnya. Mereka meliputi Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES), serta tiga individu dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY).

HEBOH! Rektor Unsoed & Warek III Terjerat Skandal Maba!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa para tersangka diduga memanipulasi sistem penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Modus operandi mereka adalah menarik pungutan liar yang tidak termasuk dalam komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) maupun Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Praktik ini secara langsung memberatkan calon mahasiswa baru dan orang tua mereka, menciptakan beban finansial yang tidak semestinya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat dugaan penyalahgunaan wewenang terjadi di institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap prosesnya. KPK terus mendalami keterlibatan para tersangka dan dampak dari praktik lancung tersebut terhadap sistem pendidikan nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar