suaramedia.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kini telah menunjuk Febri Diansyah, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai kuasa hukumnya. Penunjukan ini menjadi sorotan publik setelah Febri Diansyah mengonfirmasi perannya tersebut pada Jumat (24/7/2026), di mana ia juga terlihat mendampingi Febrie Adriansyah dalam sebuah pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung.

Related Post
"Saya dan tim baru saja menerima mandat sebagai advokat untuk Bapak FA (Febrie Adriansyah)," ujar Febri Diansyah kepada awak media di kompleks Kejaksaan Agung, menegaskan keterlibatannya dalam proses hukum yang tengah dihadapi kliennya.

Febri Diansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus tersebut berlangsung cukup intensif, menghabiskan waktu hingga sepuluh jam penuh. Selama durasi pemeriksaan yang panjang itu, Febrie Adriansyah disebut telah memberikan semua keterangan yang ia ketahui dengan sikap yang sangat kooperatif. Kehadiran Febri Diansyah sebagai pendamping hukum diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan transparan.










Tinggalkan komentar