JPU Tak Berani Dakwa Ulang? Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasannya!

JPU Tak Berani Dakwa Ulang? Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasannya!

suaramedia.id – JAKARTA – Tifauzia Tyassuma, yang dikenal publik sebagai Dokter Tifa, kini bisa sedikit bernapas lega setelah majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya dalam sidang perdana perkara dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Abdullah Alkatiri, kuasa hukum Dokter Tifa, menyatakan keyakinan kuat bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tidak akan lagi mendakwa kliennya.

Alkatiri mengungkapkan optimismenya tersebut setelah melihat bagaimana timnya melakukan perlawanan hukum secara maksimal di setiap tahapan proses. Menurutnya, jika JPU memaksakan diri untuk kembali mengajukan dakwaan, hal itu justru berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi pihak pelapor.

JPU Tak Berani Dakwa Ulang? Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasannya!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

"Menurut pandangan saya, mereka tidak akan mengulangi dakwaan. Fakta-fakta yang terungkap sebelumnya, seperti adanya dokumen yang tidak diberikan, menunjukkan bahwa perlawanan kami sangat gigih. Ini dikhawatirkan akan berakibat buruk bagi pihak lawan jika mereka terus maju," ujar Alkatiri dalam sebuah program di iNews baru-baru ini.

Salah satu keberatan fundamental yang diajukan oleh tim Dokter Tifa adalah tidak diberikannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 26 ahli yang terkait dengan kasus ini. Alkatiri menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam persidangan, di mana semua dokumen yang diserahkan jaksa kepada majelis hakim juga harus diberikan kepada pihak terdakwa.

"Agar persidangan berjalan fair, semua informasi yang diberikan jaksa kepada hakim dan kepada kami haruslah sama. Jika kami tidak mengetahui apa yang mereka ketahui, tentu kami akan sangat dirugikan. Inilah yang kami perjuangkan dengan keras," tegasnya.

Dokter Tifa sendiri sebelumnya telah menyoroti daftar barang bukti yang disampaikan oleh jaksa. Ia menyebutkan bahwa daftar tersebut tidak memuat hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait ijazah Presiden Jokowi. Padahal, menurut Dokter Tifa, dokumen tersebut merupakan salah satu barang bukti yang paling krusial dan esensial dalam perkara yang dituduhkan kepadanya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar