suaramedia.id – Tersangka kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga terseret dalam skandal suap batu bara hingga Asabri, Don Ritto, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 17 Juli 2026. Momen pelimpahan ini diwarnai kebisuan Don Ritto yang memilih bungkam seribu bahasa di hadapan awak media.

Related Post
Pantauan suaramedia.id di lokasi, Don Ritto terlihat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.45 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye khas, ia digiring petugas menuju mobil tahanan yang telah menanti di depan lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tangan Don Ritto tampak terborgol, dan sepanjang perjalanan singkat menuju kendaraan, ia terus menundukkan kepala, menghindari tatapan kamera dan pertanyaan wartawan.

Meskipun dicecar berbagai pertanyaan oleh jurnalis yang telah menunggunya, Don Ritto tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ekspresi wajahnya datar, seolah enggan menanggapi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam serangkaian kasus besar yang merugikan negara. Pelimpahan ini menandai babak baru dalam proses hukumnya, di mana Kejaksaan Agung akan mengambil alih penanganan perkara secara penuh untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.










Tinggalkan komentar