KPK Sikat Bupati Langkat! Terjerat Suap Proyek Ratusan Juta!

KPK Sikat Bupati Langkat! Terjerat Suap Proyek Ratusan Juta!

suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penetapan status hukum ini menyusul operasi senyap yang dilancarkan tim anti-rasuah tersebut pada Kamis, 2 Juli 2026.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, dalam keterangannya pada Jumat (3/7/2026), mengonfirmasi bahwa selain Syah Afandin, satu nama lain turut terseret dalam pusaran kasus ini. Dia adalah Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), seorang pihak swasta yang juga dikenal sebagai tim sukses Afandin. "Setelah menemukan kecukupan bukti permulaan yang kuat dalam dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Pemkab Langkat, KPK memutuskan untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sdr SAF selaku Bupati Langkat periode 2025-2030 dan Sdr YQB," jelas Taufik Husein.

KPK Sikat Bupati Langkat! Terjerat Suap Proyek Ratusan Juta!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Afandin diduga kuat telah menerima "upeti" atau imbalan ilegal dari YQB terkait sejumlah proyek yang berjalan di Kabupaten Langkat. Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan penyidik, uang haram yang telah diterima Afandin diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingat posisi Afandin sebagai kepala daerah yang seharusnya menjaga integritas pemerintahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar