suaramedia.id – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, atau yang dikenal sebagai dr. Tifa, tengah menggalang upaya maksimal agar kedua kliennya tidak ditahan saat proses pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejaksaan. Refly Harun, salah satu anggota tim kuasa hukum, menegaskan prioritas utama adalah memastikan status non-penahanan bagi Roy Suryo dan dr. Tifa.

Related Post
"Kemungkinan nanti penyerahan dua beliau (Roy dan dokter Tifa) hari Senin nanti pukul 9 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kita ingin memastikan bahwa upaya untuk misalnya penangguhan penahanan atau tidak ditahan itu tetap kita prioritaskan kepada mereka," ujar Refly di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (20/6/2026).

Tahap pelimpahan ini, yang dijadwalkan pada Senin, 22 Juni 2026, pukul 09.00 WIB di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menjadi momen krusial bagi nasib kedua tokoh tersebut. Tim kuasa hukum berencana mengajukan penangguhan penahanan sebagai langkah antisipasi agar Roy Suryo dan dr. Tifa tidak langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah diserahkan dari penyidik kepolisian.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai rencana pengawalan oleh sekitar 50 tokoh saat agenda penyerahan, Refly Harun menjelaskan bahwa penanganan hukum Roy Suryo dan dr. Tifa melibatkan banyak pihak. "Jadi gini, banyak tim yang bekerja. Jadi bukan kita saja, jadi Mas Roy itu ada beberapa tim yang mengasistensinya dia, kemudian Dokter Tifa juga ada tim sendiri. Jadi kalau digabung-gabung barangkali ya banyak juga tokoh," jelas Refly, mengindikasikan adanya dukungan luas dari berbagai kalangan. Langkah ini menunjukkan keseriusan tim kuasa hukum dalam memastikan hak-hak klien mereka terpenuhi, terutama terkait status penahanan.










Tinggalkan komentar