suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap melancarkan langkah tegas dengan segera menahan dua nama baru yang terjerat dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengindikasikan penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Related Post
Asep Guntur menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengkonfirmasi rencana penahanan tersebut. "Dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan insyaallah akan dilakukan penahanan," ujarnya kepada awak media pada Senin (27/5/2024), menegaskan keseriusan lembaga antirasuah itu.

Kedua individu yang akan dijerat dengan status tahanan tersebut adalah Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga dikenal sebagai mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik rasuah terkait pengelolaan kuota haji yang merugikan negara.
Asep Guntur menambahkan bahwa penundaan penahanan hingga saat ini bukan tanpa alasan. Pihak KPK masih intensif mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk melengkapi berkas perkara. "Ada batas maksimal waktu penahanan tersangka, jadi kami harus memastikan semua bukti telah terkumpul secara komprehensif sebelum tindakan penahanan dilakukan," imbuhnya, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses hukum untuk menjamin tidak ada celah. Dengan rampungnya pengumpulan bukti, penahanan kedua tersangka korupsi kuota haji ini tinggal menunggu waktu.









Tinggalkan komentar