suaramedia.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menegaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar alat pelindung konsumen, melainkan juga benteng kokoh bagi produk-produk lokal dari gempuran barang impor murah. Lebih jauh, penerapan SNI wajib yang tepat dinilai mampu memperkuat industri dalam negeri sekaligus membuka gerbang bagi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk menembus pasar ekspor global. Pernyataan ini disampaikan Bane usai kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (25/5/2026).

Related Post
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, jumlah SNI wajib yang berlaku di Indonesia saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi VII DPR RI, yang melalui Panja SNI, terus mendorong pemerintah untuk memperluas cakupan SNI wajib. Fokus utamanya adalah pada sektor-sektor industri yang memiliki korelasi langsung dengan perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk nasional.

"Kami dari Panja SNI Komisi VII berharap industri di republik ini jauh lebih maju. Kami berharap SNI wajib itu untuk perlindungan konsumen sebanyak-banyaknya, demi kepentingan konsumen sebanyak-banyaknya," ujar Bane, menekankan urgensi peningkatan standar ini.
Bane juga menggarisbawahi fungsi SNI sebagai "non-tariff barrier" atau hambatan non-tarif. Dalam lanskap perdagangan global yang semakin terbuka, standardisasi menjadi instrumen krusial untuk memastikan setiap produk yang masuk ke pasar Indonesia memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan pemerintah. Ini adalah langkah strategis untuk memproteksi industri domestik dari persaingan yang tidak sehat.
Sebagai contoh, Bane menyoroti sektor tekstil dan pakaian yang kini menghadapi tekanan berat akibat membanjirnya produk impor dengan harga sangat rendah. Dengan adanya SNI wajib untuk produk tekstil tertentu, produk dari luar negeri tidak akan bisa masuk ke pasar domestik dengan mudah tanpa memenuhi standar yang berlaku. Ini akan menciptakan level playing field yang lebih adil bagi produsen lokal dan memastikan kualitas produk yang beredar di masyarakat.









Tinggalkan komentar