Krisis PPP! Mardiono Digugat, SK Kontroversial Jadi Pemicu!

suaramedia.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Ketua Umum DPP PPP, H Muhammad Mardiono. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Medan pada Jumat (17/4/2026), menyusul dugaan perbuatan melawan hukum terkait penerbitan sejumlah Surat Keputusan (SK) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai berlambang Ka’bah tersebut.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Langkah hukum ini diambil setelah DPW PPP Sumut menilai dua SK yang dikeluarkan DPP PPP cacat hukum dan bertentangan dengan mekanisme partai. SK pertama, Nomor: 0028/SK/DPP/W/2026, diterbitkan pada 27 Januari 2026, mengenai penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Sumut untuk masa bakti 2021-2026. SK kedua, Nomor: 0072/SK/DPP/W/II/2026, bertanggal 28 Februari 2026, mengatur pengesahan susunan dan personalia kepengurusan DPW PPP Sumut periode 2026-2031.

Keberatan utama DPW PPP Sumut terletak pada proses penandatanganan SK-SK tersebut. Kedua SK krusial itu ditandatangani oleh H Muhammad Mardiono dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum DPP PPP, bersama dengan Jabbar Idris sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Hal ini dianggap mengabaikan peran dan keberadaan Sekretaris Jenderal DPP PPP yang sah, Taj Yasin Maimun Zubair, yang seharusnya turut membubuhkan tanda tangan.

Wakil Ketua OKK DPW PPP Sumut, Jonson Sihaloho, yang didampingi Sekwil Usman Effendi Sitorus, membenarkan langkah gugatan ini. "Kami sudah memberikan kuasa penuh kepada pengacara kami, M Darmawan Siagian, untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan," tegas Jonson Sihaloho, yang juga menjabat sebagai Ketua PW Gerakan Pemuda Ka’bah Sumut, pada Jumat (17/4/2026).

Gugatan ini mencuat di tengah dinamika internal PPP yang cukup hangat dan menjadi sorotan publik. Sebelumnya, beberapa pihak seperti DPC PPP Pandeglang sempat menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Mardiono sebagai Ketua Umum yang sah, menyerukan persatuan di tubuh partai. Namun, gugatan dari DPW PPP Sumut ini menunjukkan adanya faksi yang masih mempertanyakan legitimasi dan prosedur kebijakan di tingkat pusat, membawa perselisihan internal ke ranah hukum.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar