Jimly Soroti Hakim MK: Bukan Hukum, Tapi Etika DPR!

suaramedia.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, kembali menjadi sorotan publik setelah secara tegas mengkritisi proses penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK. Menurut Jimly, meski tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi, persoalan etika di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) patut dipertanyakan dalam penunjukan tersebut.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Polemik ini muncul menyusul keputusan DPR yang menetapkan Adies Kadir sebagai salah satu Hakim MK usulan legislatif, menggantikan posisi Arief Hidayat. Namun, yang menjadi perhatian Jimly adalah fakta bahwa sebelumnya DPR telah menetapkan nama lain, yakni Inosentius Samsul, sebagai calon yang diusulkan.

"Secara hukum memang tidak ada masalah, tetapi ini adalah masalah etika. Etikanya ada di DPR sana," ujar Jimly kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026). Ia menambahkan, "Bagaimana bisa orang yang sudah ditetapkan (Inosentius), tiba-tiba begitu saja diganti? Ini kan murni masalah etika."

Pernyataan Jimly ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan konsistensi dalam proses pemilihan pejabat publik, khususnya di lembaga sepenting Mahkamah Konstitusi. Meskipun secara prosedural mungkin sah, perubahan calon yang mendadak tanpa penjelasan transparan dapat menimbulkan pertanyaan besar terkait standar etika yang dipegang oleh lembaga legislatif.

Bayu Nata
Author: Bayu Nata

jurnalis di Suara Media yang fokus pada isu-isu sosial-politik dan tata kelola pemerintahan daerah. Tulisannya sering menyoroti kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan perkembangan dinamika politik di tingkat regional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar