5 Tahun Beroprasi, Toko Obat di Cisoka di Amuk Masa

Kab. Tangerang, suaramedia.id Sebuah toko obat di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang disinyalir menjual obat obatan terlarang menjadi sasaran amuk masa, minggu (18/12/2022).

Kemarahan warga atas keberadaan toko obat yang diduga mengedarkan obat obatan terlarang jenis Hexymer, Dekstrometorfan dan Tramadol lantaran toko tersebut sudah sepakat untuk tidak lagi berjualan di desa Cempaka. “Kami sebelumnya sudah membuat suatu petisi terhadap keberadaan toko obat itu, waktu itu kami di mediasi oleh pihak desa,  dan mereka sepakat untuk pindah dari desa kami,” ungkap Otonk Netto salahseorang ketua pemuda desa Cempaka kepada pewarta.

Ia menuturkan, kemarahan warga yang tidak lagi bisa dibendung lantaran beberapa pemuda di desanya sudah menjadi korban atas peredaran obat – obatan terlarang.

“Itu toko obat udah lima tahun buka disini, kami sudah tidak memberikan toleransi lagi karna sudah ada pemuda sini yang meninggal dunia diduga gara gara eksimer, ada yang satu lagi terganggu kejiwaannya dan semuanya pemuda desa kami,” ungkap Otonk Netto yang juga aktif sebagai penggiat media sosial.

Ironisnya lagi, Netto menyebut peredaran obat- obatan terlarang jenis Eximer, Dekstrometorfan dan Tramadol sudah merangsek ke kalangan anak anak usia sekolah dasar, sehingga tidak lagi ada alasan untuk toko obat yang diduga mengedarkan obat tersebut untuk beroprasi di desa ini tandasnya. “Kami pernah menanyakan kepada ibu –  ibu yang beli obat disana untuk putranya yang kecanduan, jadi kalau ngga dikasih (obat) si anak ngamuk ngamuk, nendangin tv apa aja dia tendang,” imbuh Otonk Netto.

Disisi lain, keberadaan toko  yang diduga mengedarkan obat –  obatan terlarang tersebut sudah terang – terangan dalam mengedarkan barang terlarangnya yang memicu kemarahan warga desa Cempaka.

Baca Juga..!  HUT ke 73, Polwan Lamsel Lakukan Ziarah & Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa Kalianda

“Entah ada siala dibelakangnya atau gimana ?, itu toko udah meresahkan lah pokoknya,” ungkap Otonk Netto.

Netto menegaskan, Untuk menghindari hal-hal anarki yang lebih parah, pekerja toko dan ratusan butir obat terlarang diserahkan ke kepolisian sektor cisoka untuk ditindaklanjuti.

“Wah kalau ngga diserahkan ke Polsek bisa lebih parah, untungnya sebelum massa aksi menjurus ke anarkis kami serahkan ke Polisi,” pungkas Otonk Netto.

(AE)

Facebook Comments