Ekonomi RI Meroket, Tapi Rakyat Sudah Merdeka Penuh?

suaramedia.id – Ciplis Gema Qori’ah, seorang akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, menyoroti bahwa kesejahteraan sejati tidak hanya diukur dari angka pendapatan atau kepemilikan materi. Menurutnya, sebagaimana diungkapkan oleh Amartya Sen (1999), kesejahteraan lebih pada sejauh mana individu memiliki "capabilities" atau kemampuan untuk menjalani hidup yang bernilai, termasuk kebebasan untuk sehat, terdidik, bekerja, dan membuat pilihan. Ia menegaskan, kemerdekaan dan kesejahteraan berakar pada filosofi kebebasan. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan krusialnya bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, melainkan apakah pertumbuhan tersebut telah berhasil memperluas pilihan hidup bagi seluruh rakyat.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat data terkini. Pada triwulan II-2026, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan impresif sebesar 5,29 persen (yoy). Angka kemiskinan pada Maret 2026 juga menunjukkan penurunan menjadi 8,07 persen. Namun, di sisi lain, rasio Gini pada periode yang sama justru sedikit meningkat menjadi 0,368 dari 0,363 pada September 2025. Ciplis Gema Qori’ah menggarisbawahi adanya kemajuan, namun ia menyoroti bahwa pertumbuhan, penurunan kemiskinan, dan pemerataan bergerak dengan kecepatan yang tidak seragam, menunjukkan bahwa ketiganya bukanlah proses yang identik.

Kondisi ini kembali menghidupkan perdebatan klasik dalam pembangunan: apakah prioritas utama adalah memacu pertumbuhan ekonomi sesekencang-kencangnya, ataukah memastikan hasil pertumbuhan tersebut terdistribusi secara lebih merata? Pertumbuhan memang krusial untuk memperbesar kapasitas ekonomi suatu bangsa. Namun, pemerataanlah yang menentukan seberapa jauh pertumbuhan itu dapat diterjemahkan menjadi kesejahteraan yang dirasakan luas. Tanpa pertumbuhan, ruang untuk membiayai sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penciptaan lapangan kerja akan terbatas. Sebaliknya, pertumbuhan yang hanya terkonsentrasi pada kelompok, sektor, atau wilayah tertentu justru dapat meningkatkan output tanpa benar-benar memperluas kebebasan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, menurut Ciplis, pemerataan bukanlah tugas yang dilakukan setelah ekonomi "selesai" tumbuh, melainkan harus sudah tertanam dalam desain pertumbuhan itu sendiri.

Data terbaru dari BPS (2026) secara gamblang menunjukkan ketimpangan ini. Pada tahun 2025, Pulau Jawa masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi 56,93 persen, dan dominasi ini berlanjut hingga triwulan II-2026. Dari sisi kesejahteraan, angka kemiskinan di perkotaan pada Maret 2026 tercatat 6,34 persen, namun melonjak signifikan menjadi 10,67 persen di perdesaan. Lebih lanjut, meskipun rasio Gini nasional 0,368, kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah hanya menikmati 19,22 persen dari total pengeluaran masyarakat. Ini mengindikasikan bahwa, meskipun agregat nasional menunjukkan perbaikan, peluang ekonomi masih sangat timpang berdasarkan wilayah, jenis pekerjaan, dan status sosial.

Oleh karena itu, Ciplis menegaskan bahwa pertanyaan kebijakan ke depan tidak boleh lagi terjebak pada pilihan sempit antara pertumbuhan atau pemerataan. Indonesia, menurutnya, membutuhkan keduanya secara simultan: pertumbuhan yang inklusif. Ini berarti pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja produktif, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperluas kegiatan ekonomi, serta membuka akses yang lebih luas terhadap pendidikan, kesehatan, modal, dan infrastruktur. Pemerataan yang dimaksud juga bukan berarti menyamakan pendapatan setiap individu, melainkan pemerataan kesempatan bagi setiap warga negara untuk "naik kelas" secara sosial dan ekonomi. Pada titik inilah, pertumbuhan ekonomi bertransformasi dari sekadar angka PDB menjadi sebuah mesin pendorong mobilitas sosial. Jika tidak, pertumbuhan yang pesat namun tidak memberikan kebebasan bagi individu untuk menentukan kemajuannya sendiri, hanyalah "pertumbuhan yang belum sepenuhnya memerdekakan."

Menilik perjalanan satu dekade terakhir, Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi kuat berupa konsistensi pertumbuhan ekonomi. Data BPS (2017-2026) menunjukkan bahwa ekonomi tumbuh stabil di kisaran 5 persen: 5,02 persen pada 2016, 5,07 persen pada 2017, 5,17 persen pada 2018, dan 5,02 persen pada 2019. Meskipun pandemi COVID-19 sempat memutus jalur ini dengan kontraksi 2,07 persen pada 2020, ekonomi segera bangkit dan mencatat pertumbuhan 3,70 persen pada 2021, 5,31 persen pada 2022, 5,05 persen pada 2023, 5,03 persen pada 2024, dan 5,11 persen pada 2025. Angka sekitar 5 persen ini, jika mengecualikan periode pandemi, menjadi kecepatan jelajah perekonomian Indonesia selama hampir satu dekade, sebuah modal berharga yang perlu dioptimalkan untuk mencapai kesejahteraan yang lebih merata dan memerdekakan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar