Kapolri Ultimatum: Sebar Hoaks Demo? Siap-Siap!
suaramedia.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menindak pihak-pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait aksi demonstrasi. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas informasi di tengah dinamika sosial, menyusul maraknya dugaan upaya pecah belah masyarakat melalui disinformasi.

Related Post

Polri tidak akan ragu untuk memproses hukum para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, tim khusus dari kepolisian tengah aktif melakukan pendalaman terhadap sejumlah akun media sosial yang teridentifikasi berpotensi menyebarkan narasi provokatif dan menyesatkan. Bahkan, sebagai bukti keseriusan, Polda Metro Jaya sebelumnya telah berhasil mengamankan seorang terduga penyebar hoaks yang berkaitan dengan rencana demonstrasi pada bulan Agustus.
Menanggapi perkembangan ini, Jenderal Sigit saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Rabu (5/8/2026), menyatakan, "Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan secara transparan kepada publik."
Kapolri juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia menekankan bahwa hak tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang berlandaskan fakta dan kebenaran, bukan narasi bohong yang dapat memicu keresahan. Penyebaran hoaks, khususnya dalam konteks demonstrasi, dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak persatuan bangsa. Dengan langkah tegas ini, Polri berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang bertujuan memecah belah.










Tinggalkan komentar