Pecah! Wahidah Suaib Gantikan Anggota Ombudsman Koruptor!

suaramedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Wahidah Suaib sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Ombudsman Republik Indonesia. Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Wahidah Suaib akan mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hery Susanto, yang terpaksa diberhentikan karena tersandung kasus korupsi.

Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin jalannya rapat dan melaporkan bahwa pimpinan Komisi II DPR telah menyampaikan surat rekomendasi terkait penetapan anggota PAW. Berdasarkan hasil uji kelayakan calon Ombudsman RI sebelumnya, Wahidah Suaib yang menempati nomor urut 10, dianggap paling memenuhi syarat untuk menggantikan Hery Susanto dalam masa jabatan 2026-2031.

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 20 Juli 2026," ujar Puan dalam kesempatan tersebut, menegaskan prosedur yang telah dilalui.

Proses persetujuan kemudian dilanjutkan dengan meminta pandangan dari seluruh fraksi yang hadir. Tanpa hambatan berarti, Rapat Paripurna akhirnya menyetujui penetapan Wahidah Suaib. "Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian dijawab setuju oleh mayoritas anggota dewan.

Hery Susanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Namun, kariernya harus terhenti setelah ia didakwa menerima suap sebesar Rp4,8 miliar. Kasus ini mencoreng integritas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut dan memicu kebutuhan akan penggantian segera demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Penunjukan Wahidah Suaib diharapkan dapat mengembalikan citra positif Ombudsman RI dan memastikan fungsi pengawasan pelayanan publik berjalan optimal tanpa bayang-bayang kasus korupsi, serta memperkuat komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar