Warga Desa Dukuh Kecamatan Cikupa Akan Blokade Jalan Saat Pembangunan Perumahan Di wilayahnya

TANGERANG, SUARAMEDIA.id – Rencana akan dilakukan pembangunan perumahan yang berlokasi di RT 08/ RW 03, Desa Dukuh, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang menuai kritik dari warga pasalnya pembangunan perumahan milik PT. Jabar Utama Wood Industri ( JUWI ) tersebut di nilai oleh masyarakat telah meresahkan dan sampai saat ini belum mengantongi izin lingkungan.

Ketua RT 008/ 003 Mad Rofi, saat dikonfirmasi oleh sekumpulan awak media memberikan tanggapan selaku Ketua RT hanya menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga karena hingga saat ini pihak PT. JUWI belum mndapat surat izin resmi lingkungan setempat. Senin, (17/4/23).

Mad Rofi Ketua RT setempat menyampaikan, ” Saya mewakili warga meminta kepada pihak PT. JUWI agar melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga, sebelum pembangunan di laksanakan ”. Ucap Mad Rofi didepan para awak media.

Sambung Mad Rofi juga mengatakan, pada prinsipnya warga RT 008/003 tidak menghalang – halangi pembangunan yang berada di wilayahnya, namun sebaiknya sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan harus mendapatkan izin dari lingkungan.

Apabila pihak PT. JUWI memaksa melakukan pembangunan sebelum mendapatkan izin lingkungan maka warga RT 008 akan melakukan blokade jalan menuju pembangunan perumahan tersebut ”. Tegasnya.

Sementara itu, pihak PT. JUWI, saat di konfirmas melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

(AdhyS & Tim)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Persiapan Warga Gandasuli Brebes Jelang Hujan Februari 2019