Walikota Tangerang : Terus Tingkatkan Budaya Sadar Resiko SPBE

Kota Tangerang, suramedia.idSebagai salah satu upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Informasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Workshop Manajamen Risiko SPBE bertempat di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Selasa (14/03). Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, yang hadir secara daring pada kegiatan workshop yang dihadiri oleh para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, menyampaikan pentingnya menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Lingkup Pemkot Tangerang.

“Saat ini, kita telah memasuki era di mana semua semakin serba cepat dan mudah, dengan adanya berbagai perangkat digital. Proses pertukaran data dan informasi dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja, berkat kemajuan teknologi yang ada.”

“Meningkatnya pemanfaatan sistem elektronik dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan serta layanan publik ini tentunya turut menghadirkan risiko tersendiri, termasuk bagi Pemkot Tangerang selaku penyelenggara sistem elektronik.” papar Wali Kota. Untuk itu, Arief meminta agar seluruh OPD selaku unit pemilik risiko dapat melakukan identifikasi risiko SPBE di OPD masing-masing dengan sebaik-baiknya.

“Penerapan manajemen risiko SPBE menjadi sangat penting sebagai pendukung dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Juga bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi ASN,” ujarnya. Leih lanjut, Arief berharap workshop tersebut selain dapat meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko SPBE, tetapi juga dapat menciptakan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan guna mewujudkan kesuksesan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

“Saya berharap kolaborasi dan koordinasi yang kuat diantara pemangku kepentingan. Tidak hanya unit kerja yang memiliki fungsi pengelolaan teknologi informasi, tetapi juga semua unit kerja yang terkait dengan pemanfaatan layanan SPBE,” tutup Arief.

Baca Juga..!  Sah! Raperda Perubahan APBD 2023 Kota Tangerang Disetujui DPRD

(AE)

Facebook Comments