Usai Lakukan Pembacokan, Geng Motor di Gambir Ahirnya Ditangkap Polres Jakpus

DKI | Jakarta Pusat, suaramedia.id Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan pelaku perkara dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok geng motor Poyok 09 JR di Aula lantai 3 Mapolres, Kamis (16/06/2022).

Konferensi Pers tsb, dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP. Setyo K Heriyatno, S.H. S.I.K., M.H yang didampingi Kasat Reskrim Kompol. Gunarto, S.I.K., M.H. dan Kapolsek Metro Gambir Kompol. Rango Siregar, S.I.K.

Diawal rilis AKBP. Setyo menyampaikan, bahwa kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok geng motor tersebut berawal dari adanya saling menantang dari media sosial.

“Untuk kejadian yang terjadi di Jakarta Pusat ini terjadi di Gambir di pintu air 2 yang mana awal mula kejadian ini adalah saling tantang antara Geng Motor Poyok 09 JR dengan kelompok Geng Kingkit Pintu Air 2 melalui akun Instagram” Katanya.

Diketahui bahwa bentrok geng motor tsb, sehingga terjadi penganiayaan terjadi di Jl. Pintu Air II Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat, Sabtu (04/06) jam 05.30 WIB.

Ada 3 orang pelaku yang sudah diamankan polisi yaitu NJS, M dan P yang merupakan anggota geng motor “POYOK 09 JR” dan polisi telah menyita barang bukti  berupa senjata tajam berupa clurit yang digunakan untuk membacok, Handphone para pelaku, pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku, satu unit sepeda motor pelaku dan rekaman CCTV dilokasi kejadian.

“Ketiga tersangka memiliki peran, NJS pelaku pembacokan dan M membonceng NJS sekaligus menyediakan senjata tajam” jelas Setyo dalam rilisnya.

Setelah melakukan aksinya melakukan pembacokan terhadap korban RMH para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Tangerang.

“Ketiganya sempat melarikan diri, kita amankan di Balaraja, Tangerang” ungkapnya.

Baca Juga..!  Alumni STM Negeri 1 Boedoet Bersama Gojek, Gelar Santunan Anak Yatim-Piatu dan Sunatan Massal

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya 3 tahun penjara pungkasnya.

(Merry WM)

Facebook Comments