Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Mauk Polresta Tangerang Bagikan Masker di Pasar Tradisional

Tangerang | Banten, suaramedia.id Guna menekan penyebaran mata rantai Covid – 19, berbagai upaya telah dilakukan hal itu guna menekan penyebaran khususnya diwilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang terus di tingkatkan.

Salah satunya intens melaksanakan kegiatan bagi-bagi masker untuk warga dan pedagang di Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (18/03/2022).

Anggota Polsek Mauk polresta tangerang juga menyampaikan pesan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai Covid-19.

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP. Yono Taryono mengatakan, kegiatan pembagian masker gratis merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakannya, meskipun sudah ada vaksin namun warga masyarakat harus tetap disiplin protokol kesehatan katanya.

“Tetap disiplin Prokes, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitiser, dan menghindari kerumunan,” tutupnya.

(Arul)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Jenguk Warga Lumpuh, Pj. Bupati Tangerang : Saya Tidak Mau Ada Warga Kelaparan