suaramedia.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara mengenai alasan di balik hengkangnya dirinya dari jabatan strategis tersebut. Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya, Febrie mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa ia tidak pergi atas kemauan sendiri.

Related Post
Saat membacakan nota perlawanan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026), Febrie menegaskan bahwa dirinya meninggalkan kursi Jampidsus karena adanya permintaan untuk mundur.

"Yang kemudian saya tinggalkan jabatan Jampidsus karena saya diminta mundur dari jabatan dimaksud," ujar Febrie di hadapan majelis hakim, sebagaimana dilansir dari laporan suaramedia.id.
Dalam pembelaannya, Febrie tidak hanya menepis tuduhan yang dialamatkan kepadanya, tetapi juga memaparkan rekam jejak kariernya secara mendalam. Ia menjelaskan perjalanan panjangnya sebagai jaksa hingga akhirnya dipercaya menduduki posisi puncak di bidang tindak pidana khusus.
Febrie menekankan bahwa setiap amanah yang ia terima selama ini adalah murni hasil dari dedikasi dan integritas, bukan karena upaya lobi atau meminta-minta kepada atasan.
"Saya tegaskan saya tidak pernah meminta jabatan dari awal mula saya menjadi jaksa hingga jabatan terakhir saya Jampidsus. Seluruhnya adalah murni karena pengabdian saya serta karakter saya yang menurut pimpinan saya patut mengemban jabatan tersebut," tegasnya dengan nada lugas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemaparan riwayat karier tersebut bukan bertujuan untuk mencari simpati atau merasa kebal terhadap hukum. Febrie ingin memberikan konteks yang utuh kepada majelis hakim agar dapat menilai tuduhan pemerasan dan TPPU tersebut secara objektif berdasarkan latar belakang integritasnya selama ini.
Sidang ini terus menjadi sorotan publik mengingat posisi Febrie yang sebelumnya merupakan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung.










Tinggalkan komentar