suaramedia.id – Pakar Ekonomi Politik terkemuka, Ichsanuddin Noorsy, melontarkan kritik tajam terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pengentasan kemiskinan. Menurutnya, program ini justru tidak sejalan dengan tujuan mulia tersebut, bahkan berpotensi menciptakan ketergantungan dan menempatkan masyarakat pada posisi "tangan di bawah."

Related Post
Pernyataan kontroversial ini disampaikan Noorsy dalam paparannya di program "Rakyat Bersuara" iNews, Selasa (22/9/2026) lalu. Ia menjelaskan bahwa penempatan MBG sebagai bentuk bantuan sosial di bawah Pasal 34 UUD 1945, yang mengatur fakir miskin dan pelayanan sosial, adalah pendekatan yang keliru dan dangkal.

"Jangan ajari posisi tangan di bawah," tegas Ichsanuddin Noorsy, menyoroti bahwa program semacam MBG hanya berfungsi sebagai "remahan" atau "sisa makan malam," sebuah analogi yang ia pinjam dari pemikiran Adam Smith. Menurutnya, pendekatan ini gagal menyentuh akar permasalahan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat secara fundamental.
Noorsy menekankan bahwa dalam konteks pengentasan kemiskinan, terutama terkait permakanan dan kesejahteraan, pemerintah seharusnya mendahulukan penggunaan konstitusi atau pasal-pasal sebelumnya yang lebih fundamental. Ia menyebut Pasal 23 terkait APBN, Pasal 27 terkait pemenuhan hak pekerjaan dan penghidupan yang layak, Pasal 31 terkait pendidikan, hingga Pasal 33 terkait susunan perekonomian bersama.
"Kalau mau dibalikkan ke konstitusi, maka melihatnya bukan cuma sekadar Pasal 34. Dia harus melihat Pasal 23, dia harus melihat Pasal 27, dia harus melihat Pasal 31, 32, 34, dikunci lagi," ujarnya, menegaskan perlunya pendekatan holistik yang berfokus pada pemberdayaan.
Menurut Noorsy, pemberian kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan harus dimulai dari pemenuhan hak dasar seperti pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana diamanatkan Pasal 27 UUD 1945. Bukan sekadar memberikan bantuan konsumtif yang bersifat sementara, yang justru bisa melanggengkan siklus ketergantungan alih-alih memutusnya. Fokus utama, kata Noorsy, seharusnya adalah membuka lapangan kerja yang luas dan berkualitas bagi masyarakat.










Tinggalkan komentar