suaramedia.id – Sebuah skandal mengguncang institusi kepolisian setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam praktik penerimaan "uang keamanan" dari bandar narkoba kelas kakap, Koh Erwin. Informasi mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Sabtu (28/2/2026).

Related Post
Brigjen Eko menjelaskan, dana tersebut diduga disalurkan kepada AKBP Didik melalui perantara mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. "Intinya uang keamanan yang diberikan dari mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi kepada AKBP Didik," tegas Eko, menguraikan modus operandi yang terkuak.

Didik disinyalir sepenuhnya menyadari bahwa aliran dana yang masuk ke tangannya berasal dari praktik peredaran narkotika ilegal. Dengan nada tegas, Eko mempertanyakan, "Uang apa Kasat Narkoba kalau nggak uang dari peredaran gelap narkotika, ya kan? Biaya keamanan buat Kapolresnya (AKBP Didik)." Pernyataan ini secara implisit menegaskan bahwa sumber dana tersebut bukan rahasia bagi Didik, melainkan bagian dari kesepakatan untuk melancarkan peredaran barang haram.
Penyelidikan mendalam Bareskrim Polri membuahkan hasil dengan penangkapan bandar narkotika Koh Erwin pada Kamis, 26 Februari 2026. Koh Erwin, yang menjadi target utama, berhasil dibekuk saat mencoba kabur ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, sebuah indikasi kuat upayanya untuk menghindari proses hukum.
Tak hanya Koh Erwin, aparat juga berhasil meringkus Ais Setiawati (AS), seorang DPO yang berperan sebagai bendahara utama dalam jaringan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ais Setiawati diamankan di Mataram, NTB, pada hari yang sama dengan penangkapan Koh Erwin, menandai keberhasilan operasi serentak yang menargetkan jaringan tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan, dengan Bareskrim Polri masih memburu sosok lain bernama Boy, yang juga disebut-sebut sebagai bandar narkoba dalam jaringan AKBP Didik Putra Kuncoro.









Tinggalkan komentar