Temuan Awal Objek Diduga Cagar Budaya Sekitar Makam Ki Buyut Jenggot, BPCB Banten : Harus Ada Pengamanan Supaya Tidak Rusak

Tangerang, suaramedia.id – Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten, kaitan menelusuri jejak sejarah makam Ki Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta Bin Sultan Ageng Tirtayasa) yang terletak di Kampung Sukasari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tampak hadir untuk kegiatan observasi di area makam tersebut sejak pagi hari. Jumat, (5/8/2022).

Selain tim BPCB Provinsi Banten, warga dan tokoh masyarakat, alim ulama, perwakilan ormas, RT/RW setempat. Hadir pula tim sembilan (9) pelestarian makam Ki Buyut Jenggot yang Diketuai TB. Saptani dan Wakil Ketua Sanusi Pane serta aktivis masyarakat Saiful Bahri alias marcel.

Dalam kesempatan ini, pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPCB Provinsi Banten, Juliadi mengatakan dari pengamatan awal yang dilakukan timnya mengindikasikan adaya jejak masa lalu. Namun, pihaknya juga perlu lebih lanjut berkomunikasi dengan stakeholder terkait hal tersebut.  

“Secara kasat mata hasil pengamatan awal yang kami lakukan hari ini, adanya objek diduga cagar budaya di sekitar area makam ki buyut jenggot, namun kami belum bisa memastikan hal ini karena perlu pembahasan lebih lanjut dengan para stakeholder terkait. Kami hanya menyampaikan temuan awal yang kami dapati,” ujarnya.

Menurutnya, jejak tersebut terlihat dengan adanya temuan berupa beberapa batu nisan dan struktur bangunan di sekitar area tersebut yang di duga berasal bukan dari priode sekarang.

“Kalau memang sudah adanya objek diduga cagar budaya maka sesuai peraturan pemerintah seharusnya ada pengamanan di area makam ini supaya tidak terjadi kerusakan,” ungkap Juliadi didampingi oleh Suwedhi Ananta (Arkeolog), Irwan (Tim Teknis) BPCB Banten.

Sementara, Ketua tim 9 pelestarian makam Ki Buyut Jenggot, TB. Saptani menyatakan bahwa apa yang sudah disampaikan kaitan temuan awal tim BPCB tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Baca Juga..!  Sambut HUT RI Ke-78, Pemkot Tangerang, Berikan Diskon Bayar Pajak

“Dengan adanya temuan awal dari tim BPCB kaitan adanya dugaan objek cagar budaya di area makam ki buyut jenggot, kami pun meminta segenap pejabat terkait untuk memperhatikan hal ini. Bahkan secepatnya menjadikan makam tersebut salah satu objek wisata religi di kota tangerang,” tegas TB. Saptani.

Adapun, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Mugiya Wardhani membenarkan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi ke BPCB Banten, untuk dapat membantu melalukan penelitian.

Mugiya pun berharap kepada Tim 9 dan BPCB agar dapat bersama-sama bekerja menuntaskan apa yang diharapkan oleh banyak pihak untuk merealisasikan makam tersebut menjadi cagar budaya.

“Tolong bantu kami, untuk menyiapkan segala hal yang dibutuhkan dalam proses penetapan cagar budaya ini,” ucapnya.

(Alle Gege Kosasih)

Facebook Comments