Status Tak Jelas, Pemdes Badur Ancam Laporkan Pengusaha Tambak Ke Pihak Berwajib

SUMENEP, SUARAMEDIA.id – Banyaknya tambak yang ada di kabupaten Sumenep banyak menuai protes dari warga, salah satunya tambak udang yang ada di Desa Badur kecamatan batu putih Kabupaten Sumenep.

Sejak beroperasinya tambak di desa itu, masyarakat Badur harus bersikap tegas terhadap pengusaha tambak karena dinilai banyak merugikan dan membuta resah warga.

Pemilik perusahaan tambak merasa sombong dan mengabaikan tata kelola sehingga membuat marah warga, ditengarai bahwa tambak yang saat ini melakukan aktifitas telah menyerobot tanah milik warga Desa Badur.

Pihak pengelola dengan seenaknya membuang limbah ketengah laut dengan menggunakan pipa membuat para nelayan terganggu. Bau menyengat serta banyaknya habitat laut yang mati akibat pembuangan limbah sembarangan.

Kepala Desa Badur Atnawi bersama Warga mendatangi lokasi tambak, memberikan pernyataan pedas terhadap pemkab dan pengusaha Tambak agar segera menyelesaikan persolan ini.

” Semenjak saya menjabat kepala Desa ( Desa Badur ) tak satupun dari pejabat pemerintah apalagi pengusaha Tambak datang dan ber koordinasi dengan saya ( Pemdes Badur). Terkait aktifitas tambak yang ada di wilayah desa saya.) katanya.

Lanjutnya ” Saya sudah berkirim surat ke Bupati khususnya ke Dinas ( DPMPTSP : dinas penanan modal perijinan terpadu satu pintu). nomer : 3.29/435.318/108/2022. Menanyakan Pembuktian legalitas Hak Lahan dan dan pengelolaan tambak di lokasi Desa Badur sampai saat ini tidak tidak ada jawaban, baik dari pemkab atau dari pengusaha tambak” Jelas Atnawi.

” Jika permintaan kami tidak direspon, maka kami bersama warga desa sepakat akan melaporkan kepada pihak penegak hukum yaitu ke Polres. ” Ungkap Atnawi.

Sampai berita ini dipublis belum ada jawaban secara resmi dari pihak terkait, ” Cuma mereka berjanji akan menindak lanjuti, ironisnya sampai sekarang belum ada ” Tuturnya.

Baca Juga..!  Usai Sudah Perhelatan Porprov VI Banten 2022, Hari Ini Resmi di Tutup Oleh Ketua KONI Prov. Banten

Perlu diketahui Tim kabupaten pernah datang ke lokasi tambak kamis 01/12/2022.namun mereka juga belum memberikan jawaban yang pasti kapan menindak lanjuti persoalan tersebut.

Tatik, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP dan NAKER Kabupaten Sumenep, dalam keterangannya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan dari masyarakat melalui kepala Desa Badur.

“Kami datang kesini, berdasarkan surat pengaduan dari Kades terkait tambak disini.Diduga adanya indikasi limbah yang bikin bau ke masyarakat, indikasi ada diduga penyerobotan tanah, adanya paralon atau pipa yang menggaggu nelayan. Diantaranya itu yang tertera dalam surat,” jelasnya.

Terkait dengan temuan di lokasi, sebagaimana diketahui bersama bahwa kedatangan Tim ke lokasi tambak, yang mana Tim dari Kabupaten Sumenep hanya ditemui oleh penanggung jawab tambak.

“Apa yang menjadi keluhan dari pak Kades tadi, dalam waktu cepat kami akan komunikasikan ke pemilik tambak ini. Insya’allah untuk kondusifnya keadaan ini, dalam waktu cepat akan kita lihat lagi,” tuturnya.

Lanjut Tatik menjelaskan, beberapa temuan yang kita lihat bersama tadi, diantaranya yaitu limbah yang langsung dibuang ke laut.

“Disini kami benar – benar ingin bentindak adil, karena investor itu juga dibutuhkan di Kabupaten Sumenep. Namun investor juga jangan semena – mena, dan investor juga harus melihat kapasitas kami. Tentu, ada investor yang datang, kita dan juga masyarakat ikut senang,” tandasnya.

( AJ )

Facebook Comments