Sosialisasi PPKM Mikro Desa Coprayan Kecamatan Buaran Pekalongan

PEKALONGAN | JATENG, suaramedia.id   – Babinsa Koramil 09/Buaran Kodim 0710/Pekalongan Peltu Argo Riyono menghadiri dan mendampingi kegiatan  sosialisasi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Coprayan Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Jumat(12/3/2021) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Coprayan Peltu Argo Riyono, Kepala Desa Coprayan, Perangkat Desa Coprayan serta warga Coprayan sebanyak 35 orang.

Terpisah, Danramil 09/Buaran Kapten Inf Sunarto mengatakan, sosialisasi terkait PPKM mikro di setiap kelurahan dan desa di wilayah binaan Koramil sudah banyak dilakukan termasuk Desa Coprayan saat ini. Selain itu, lurah maupun Kepala Desa di Kecamatan Buaran juga sudah ada yang menyampaikan aturan tersebut ke seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

” Sosialisasi memang sangat penting untuk dilaksanakan agar masyarakat benar-benar mengerti tentang penerapan aturan yang berlaku dalam program PPKM saat ini, oleh karena itu kami juga berharap agar desa maupun kelurahan yang belum melaksanakan untuk segera menggelar sosialisasi agar program ini bisa sukses”,terang Danramil.

Ditambahkan Danramil, bahwa tujuan utama dari penerapan PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan.

“ Tujuan dari semua upaya yang selama ini sudah dilakukan adalah untuk mencegah dan menekan penyebaran covid-19, oleh karena itu, dengan program PPKM mikro ini diharapkan hasilnya akan lebih maksimal dan berhasil”,pungkasnya.(Rus)

Facebook Comments
Baca Juga..!  Dandim Brebes Cek Kesiapan Penebalan Pengamanan Sejumlah Obvitnas