Sosialisasi Amdal Pembuatan Hotel Bintang 3 dan Kantor Digelar di Desa Pagedangan

TANGERANG | BANTEN, suaramedia.id – Sosialisasi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Hotel Bintang 3 dan Kantor “Hotel Kampi” tahap kedua (2) di wilayah Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Digelar di Aula Kantor tersebut Kamis, (28/1/2021).

Selain, dihadiri oleh Kepala Desa Pagedangan, Ketua RW/RT, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat terdekat. Acara juga dihadiri pemrakarsa dan konsultan Amdal PT. Esta Prima Investama sebagai perwakilan Hotel tersebut serta disaksikan langsung secara virtual oleh Camat Pagedangan dan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Pagedangan, Mad Saih S.Ip., mengatakan bahwa pada umumnya masyarakat setempat tidak keberatan terkait pembuatan hotel diwilayahnya. Namun, warga berkeinginan nantinya pembangunan itu tidak mengganggu aktifitas keseharian mereka.

“Keinginan warga trutama kaitan dampak lingkungan karena ini berdekatan langsung dengan perumahan puspitek dan lingkungan sekitarnya, warga berkeinginan nantinya pembangunan tidak membawa dampak negatif bagi warga setempat. Yang harus diperhatikan lagi pada saat pembuatannya warga ingin bising, getaran alat-alat berat dan jam kerja juga harus menjadi perhatian. Contoh, jangan sampai warga masyarakat yang sedang beribadah terganggu akibat aktifitas itu,” tuturnya.

Kemudian penyerapan para tenaga kerja, sambung Mad Saih, warga setempat berharap pihak hotel itu pun nantinya setelah jadi. Dapat mempekerjakan warga masyarakat sekitar agar tidak terjadi kesenjangan sosial.

“Untuk tenaga kerja, warga masyarakat berharap nantinya setelah hotel ini berdiri, pihak manajemen hotel dapat mempekerjakan warga sekitar agar tidak jadi penonton di likungan mereka tinggal dan tidak ada kesenjangan sosial nantinya,” tegas Mad Saih.

Saat di konfirmasi, selaku Konsultan PT. Esta Prima Investama, Elsa menerangkan bahwa kajian amdal untuk Hotel tersebut sudah dalam proses pengesahan secara administarasi lantaran sudah dilakukan beberapa tahapan sosialisasi di lingkungan.

Baca Juga..!  Lahan Kosong Kecamatan Neglasari Disulap Jadi Taman Berseri Dan Taman Hebat

“Kajian Amdal sudah berapa kali dilakukan, sudah ada saran dan masukan masyarakat juga, berarti nanti dinas LH yang menentukan layak dan tidaknya, kerena memang kajian sudah dalam posisi pemeriksaan secara menyeluruh,” ucapnya.

Menurut Elsa, gambaran dan hasil sosialisasi Amdal kaitan hal tersebut juga sudah selesai dilakukan.

“Sudah ada lampiran pemberkasan dan dokumen dalam rapat komisi yang sudah dilakukan, setelah dinyatakan oke dan masyarakat tidak keberatan maka kita secara administarasi berkoordinasi lagi untuk kedepanya,” tukasnya.

(Ksh)

Facebook Comments