suaramedia.id – JAKARTA – Kondisi infrastruktur jalan di berbagai daerah di Indonesia memicu keprihatinan serius. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang juga politikus PDIP, secara mengejutkan mengusulkan agar seluruh pengelolaan jalan, baik di tingkat pusat maupun daerah, diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Menurutnya, akar masalah kemantapan jalan bukan semata soal besaran anggaran, melainkan lemahnya tata kelola dan inkonsistensi kebijakan yang kronis.

Related Post
Lasarus menyoroti disparitas mencolok dalam pembangunan infrastruktur jalan selama dua dekade terakhir. Ia mengungkapkan bahwa laju perbaikan tingkat kemantapan jalan daerah jauh tertinggal, berbanding terbalik dengan jalan nasional yang konsisten terjaga pada level tinggi. Politikus dari partai berlambang banteng moncong putih ini menilai, mekanisme desentralisasi pembangunan jalan justru menjadi biang kerok kesenjangan standar dan prioritas antarwilayah. Pergantian kepala daerah, lanjutnya, seringkali dibarengi dengan perubahan drastis arah kebijakan dan alokasi anggaran infrastruktur, mengakibatkan pembangunan jalan terputus dan tidak berkesinambungan dari satu periode ke periode berikutnya.

"Beberapa negara itu kewenangan membangun jalan itu tidak didelegasikan kepada pemerintah daerah di beberapa negara. Itu langsung ditangani oleh pemerintah pusat semua supaya apa? Supaya standarnya sama, kemudian sebaran jalannya itu sama, merata dia karena dianggarkan secara komprehensif dia, tidak beda kepala beda kebijakan," tegas Lasarus dalam rapat kerja di Gedung DPR, Rabu. Ia menambahkan, tingkat kemantapan jalan nasional yang stabil di kisaran 96–97 persen menjadi bukti nyata kapasitas manajerial dan kekuatan fiskal pemerintah pusat yang jauh lebih mumpuni.
Ironisnya, meski aliran dana otonomi daerah terus mengucur setiap tahun, kondisi jalan provinsi serta kabupaten/kota masih kesulitan mencapai tingkat kemantapan optimal. Lasarus membandingkan dengan Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang didanai APBN. Program ini, menurutnya, mudah dikenali karena standar lebar jalan dan kualitas pengerjaannya relatif seragam dan terjamin, sangat berbeda dengan proyek jalan yang dikelola pemerintah daerah yang kerap bervariasi mutunya. Dari pengamatan ini, Lasarus menyimpulkan bahwa sudah saatnya mempertimbangkan perubahan kebijakan yang lebih fundamental dan terpusat demi pemerataan infrastruktur yang berkualitas di seluruh pelosok negeri.










Tinggalkan komentar