suaramedia.id – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memerlukan sinergi lintas sektor yang kuat. Upaya ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, akademisi, hingga aparat penegak hukum. Fokus utama harus diarahkan pada langkah preventif serta penanganan cepat, tanpa mengabaikan ketegasan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

Related Post
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Eugenia Mardanugraha, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam mengatasi karhutla bukan terletak pada ketersediaan regulasi baru. Menurutnya, persoalan sebenarnya ada pada efektivitas implementasi kebijakan yang telah berjalan. Ia menekankan pentingnya kejelasan mekanisme kerja antarinstansi, pembagian tanggung jawab yang presisi, serta proses pembuktian hukum yang kuat agar penanganan karhutla berjalan adil dan efektif.

Eugenia menyoroti bahwa semangat gotong royong dalam koordinasi antarpihak di Indonesia masih menghadapi kendala besar. "Kerja sama antarpihak seringkali membutuhkan biaya koordinasi yang tinggi, baik dari segi waktu, sumber daya, hingga benturan kepentingan dan tumpang tindih kewenangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Dalam praktiknya, setiap elemen memiliki prioritas yang berbeda. Pemerintah berfokus pada tata kelola wilayah dan pengendalian bencana, sementara perusahaan menitikberatkan pada keberlanjutan usaha di area konsesi. Di sisi lain, masyarakat berupaya menjaga lingkungan dan mata pencaharian, akademisi menyediakan basis data ilmiah, dan aparat penegak hukum bertugas menjalankan proses pembuktian di lapangan.
Tanpa adanya koordinasi yang terintegrasi, perbedaan kepentingan ini justru berisiko menghambat penanganan bencana. Energi yang seharusnya digunakan untuk memadamkan api justru habis untuk memperdebatkan tanggung jawab antarinstansi. Padahal, karhutla membutuhkan respons yang sangat cepat dan terpadu.
Oleh karena itu, Eugenia menyarankan agar kolaborasi dibangun jauh sebelum api muncul, bukan sekadar bereaksi saat bencana sudah terjadi. Pemerintah didorong untuk memperkuat sistem peringatan dini, pertukaran data titik rawan kebakaran, serta melakukan simulasi tanggap darurat secara berkala.
Selain itu, keterlibatan aktif perusahaan dan masyarakat di sekitar wilayah rawan menjadi kunci utama. Dengan kesiapsiagaan kolektif, penanganan karhutla tidak lagi hanya bergantung pada tindakan reaktif pemerintah saat api sudah membesar, melainkan melalui sistem pencegahan yang solid dari seluruh pemangku kepentingan.








Tinggalkan komentar