Soal Penyekatan Liputan Wartawan, PRJ Kemayoran Diduga Langgar UU PERS

DKI | Jakarta Pusat, suaramedia.idPekan Raya Jakarta ( PRJ ) yang ada dikemayoran Jakarta pusat, diduga tidak bersahabat dengan para awak media yang ada diwilayah Jakarta pusat dan sekitarnya. Senin (20/06/2022), rame perbicangan kawan kawan media yang ada disemua wilayah DKI Jakarta tentang adanya penolakan awak media yang ingin meliput kelokasi PRJ Kemayoran oleh oknum petugas TNI. Tidak sampai disitu, oknum petugas TNI juga mengatakan, kalian media Bodong ngapain disini, 2 orang wartawati tidak boleh masuk di pintu geat 9 ke PRJ, sungguh perbuatan yang sangat memalukan bagi seorang mitra kerja bagi kawan kawan jurnalis.

Beberapa waktu juga sempet ramai dipintu (geat 2) 3 orang awak media dari Jakarta Utara, tidak boleh masuk dikarenakan jumlah wartawan sudah penuh yang mendaftar ucap felik – perwakilan media center dipintu (Geat 2) kepada 3 orang awak media yang dilarang masuk sama beliau. Jum at (16/06/2022).

(Nency – Sarah) mengatakan kepada kawan kawan yang berada disekretariat lintas pers DKI Jakarta, Lodan Center Ancol Pademangan Jakarta Utara, kami merasa dipermalukan dengan adanya penolakan. Kami ingin ikut serta dalam perayaan PRJ Kemayoran, kami ini Jurnalis kemana saja disemua tempat hiburan atau instansi terkait kami bisa masuk dan diterima dengan baik, kenapa manajement PRJ Kemayoran yang sekarang tidak bisa bersinergi dengan kami sebagai seorang jurnalis, kami yang mengabarkan berita tentang perkembangan yang ada disemua wilayah DKI Jakarta baik berita tentang Jaya Raya – TNI – Maupun Polri.” Ucapnya kepada rekan rekan Jurnalis lintas pers DKI Jakarta.

(Nency Dan Sarah)
Juga meminta pihak PRJ dan pihak keamanan untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh petugas yang mengatasnamakan bagian dari penerimaan awak media (Wartawan) beliau mengatakan, bahwa kuota media sudah cukup dan tidak menerima pendaftaran awak media lagi buat liputan didalam PRJ Kemayoran, jelas ini sangat melanggar  undang undang pers.” Ucapnya.

Baca Juga..!  Guna Menghindari Benturan Dilapangan, Ketua Umum MUB Sambangi Polres Jakarta Selatan

Ketika ditemui kawan kawan lintas pers Jakarta Utara, perwakilan media dipintu geat 2a mengatakan, surat tugas jurnalis tidak berlaku untuk pintu masuk PRJ Kemayoran, harus melampirkan surat jalan untuk bisa masuk ke PRJ Kemayoran, pihak Perwakilan media dipintu geat 2a juga mengatakan untuk kuota wartawan sudah penuh yang mendaftar, jadi mohon maaf kalau kawan kawan tidak bisa masuk semuanya Ke PRJ Kemayoran saat ini, sungguh perlakuan yg tidak baik bagi kawan kawan jurnalis yang ada disemua wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.’ Senin, (20/06/2022). Ucap Bang Edo.

(Iyan)

Facebook Comments