SMAN 15 Kota Tangerang Diduga Lakukan Pungli Terhadap Siswa/i

Kota Tangerang, suaramedia.id Setelah gonjang ganjing maraknya pemberitaan terkait dugaan dugaan penyimpangan pengeluaran Anggaran Sekolah di SMA negeri 15 Kota Tangerang yang di duga tidak melalui mekanisme juklak juknis dari Kemendikbud,  sehingga menjadi sorotan dari berbagai LSM dan pemerhati dunia pendidikan, seperti pengadaan lemari kaca di depan kantor yang ditempati piala piala hasil dari prestasi siswa nya lalu dana perpisahan, dan saat ini ada lagi yang menjadi sorotan keras.

Haris SH Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa. ( LSM KIPANG) di ruang kerjanya mengatakan,  dirinya mendapat pengaduan dari orang tua murid bahwa anaknya harus membayar uang psikotes sebesar Rp 120 ribu setiap murid khusus untuk Kelas X saja, dan hingga saat ini baru ada sebagian data yang sudah kami dapat seperti bukti transferan ke salah satu pengurus komite sekolah Kata Haris (Selasa 28/3/2023).

Lebih lanjut Haris yang juga Mantan Ketua komite SMA negeri 15 menjelaskan, memang benar ada pembayaran buat psikotes untuk memilih jurusan pada saat di jaman dirinya menjadi ketua komite sebesar Rp 60 ribu, akan tetapi dana itu diambil dari dana Bos sehingga tidak ada pungutan sepeserpun terhadap para Siswa ketika itu jelasnya.

Menurutnya ini suatu penyalahgunaan wewenang, dan ini ada dugaan menjurus ke Pungutan liar (Pungli) sebab menurut info yang di dapat ini semua dari hasil pertemuan, kalau gak salah tgl 10 Februari 2023 kan masuk sekolah 13 Februari 2023 sehingga dalam hal ini Pungli yang di lakukan memakai atas nama komite sekolah sebagai kepanjangan tangan Sekolah tambahnya.

Jika di lihat dari pemberitaan yang berkembang di Media,  dirinya berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan agar dapat menindak lanjuti untuk memeriksa persoalan demi persoalan yang ada di SMA negeri 15 Kota Tangerang ini. Apakah jelas penggunaan anggaran nya dari pembelian Lemari yang tidak melalui mekanisme juklak dan juknis dari Kemendikbud,  sementara Lemari kaca nya sudah ada di Sekolah, hingga rencana Tour perpisahan, dan untuk menutupi itu semua sekarang di buat Pungutan liar dengan alasan bayar psikotes imbuhnya. Ketika hal ini akan di klarifikasi kepada Kepsek Sekolah SMA negeri 15 begitupun Wakil Kepala Sekolah melalui telepon seluler tidak diangkat.

Baca Juga..!  Songsong HUT 31 Kotang, Pj : Jadilah Para Patriot Scout Yang Bermanfaat

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email :  [email protected]/ Cp :  082122985156. Terima kasih.
(AE/Red)

Facebook Comments