suaramedia.id – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menegaskan komitmennya untuk kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan guna melayangkan laporan ketiga terkait dugaan praktik korupsi dalam proses perpanjangan konsesi jalan tol milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Related Post
Keputusan untuk melapor kembali ini diambil sebagai respons atas instruksi tim penyidik KPK yang meminta penguatan serta kelengkapan dokumen pendukung guna memperdalam dua aduan yang telah diajukan sebelumnya. Fokus utama penyelidikan ini menyasar polemik perpanjangan konsesi ruas tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Pluit, yang diduga kuat melanggar regulasi dan berisiko merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

"Kami telah melakukan pelaporan sebanyak dua kali ke KPK. Saat ini, KPK meminta adanya tambahan bukti, sehingga kami akan datang untuk ketiga kalinya guna melengkapi seluruh berkas yang diperlukan," ujar Sekjen KAKI, Muh Anshor Mu’min, pada Selasa (13/10/2026).
Anshor memaparkan bahwa dalam upaya memperkuat laporan jilid ketiga ini, pihaknya tengah menyiapkan dokumen yang sangat komprehensif. Hal ini mencakup pendalaman atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), analisis arus kas (cash flow), hingga bukti administratif terkait amendemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) tahun 2020.
Berdasarkan audit BPK sebelumnya, pengembangan ruas tol Ancol Timur – Pluit menjadi sorotan tajam. Hal ini dikarenakan adanya penambahan lingkup investasi yang diberikan secara langsung tanpa melalui mekanisme lelang terbuka. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara, terutama dari sisi hilangnya pendapatan bunga serta keterlambatan pengembalian aset kepada pemerintah.
Lebih lanjut, Anshor menegaskan bahwa pemenuhan bukti tambahan ini merupakan bentuk nyata gerakan masyarakat sipil. Tujuannya agar kasus ini tidak hanya berhenti pada urusan administrasi semata, melainkan dapat segera ditingkatkan ke tahap penyelidikan resmi demi menjaga kedaulatan aset negara dari praktik lancung.
Hingga berita ini dirilis, pihak Corporate Secretary PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Hasyim, belum memberikan tanggapan resmi terkait upaya konfirmasi yang telah dikirimkan oleh tim redaksi suaramedia.id.










Tinggalkan komentar