Skandal Motor Listrik MBG: Negara Rugi Rp863 M!

Skandal Motor Listrik MBG: Negara Rugi Rp863 M!

suaramedia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan lima orang tersangka beserta barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik ke tim penuntut umum. Kasus ini mencuat dalam proyek tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026, yang melibatkan PT YAT.

Proses penyerahan tahap II ini dilakukan oleh Tim Penyidik Koneksitas di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL). Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Skandal Motor Listrik MBG: Negara Rugi Rp863 M!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa perkara ini telah dialihkan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera masuk ke ranah persidangan. Berdasarkan data yang dihimpun suaramedia.id, skandal ini diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp863,8 miliar.

Adapun identitas kelima tersangka yang kini tengah menghadapi proses hukum adalah:

  1. BU, yang menjabat sebagai Mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan pada BGN sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. GB, selaku Direktur PT ASE dan Direktur PT AKI.
  3. AM, yang menjabat sebagai Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT.
  4. YY, selaku Direktur PT YAT.
  5. AA, yang menjabat sebagai Direktur PT ASE.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menyentuh program strategis nasional, yakni Makan Bergizi Gratis. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek-proyek vital pemerintah.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar