suaramedia.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor memicu reaksi keras dari Partai Perindo. Menyusul penangkapan sejumlah pihak, termasuk Presiden Direktur Summarecon Agung, partai berlambang rajawali ini mendesak agar proses hukum diusut tuntas sekaligus mendorong reformasi menyeluruh pada tata kelola administrasi pertanahan demi kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.

Related Post
Idrus Iskandar, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang komprehensif. Menurutnya, seluruh fakta terkait dugaan pelanggaran dalam pengurusan HGB harus diungkap secara transparan dan tuntas. "Jika KPK menemukan indikasi pelanggaran, maka pengusutan harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Kuncinya adalah memastikan setiap detail terkuak berdasarkan bukti yang valid, tanpa ada satu pun bagian dari perkara ini yang luput dari penyelidikan," ujar Idrus dalam pernyataan resminya. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sepanjang proses hukum berjalan.

Lebih lanjut, Idrus menggarisbawahi bahwa pengusutan kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara mendalam sistem pelayanan administrasi pertanahan. Ia mengusulkan penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam setiap tahapan proses, serta pengembangan mekanisme pelayanan yang akuntabel dan mudah dilacak. Langkah-langkah ini, menurutnya, krusial untuk menutup rapat celah-celah yang selama ini berpotensi disalahgunakan dan memicu praktik penyimpangan. Dengan demikian, pelayanan pertanahan di Kabupaten Bogor diharapkan dapat berjalan lebih bersih, efisien, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.










Tinggalkan komentar