suaramedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan besar dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi senyap ini dilakukan menyusul adanya dugaan kuat praktik korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Related Post
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa fokus penyelidikan kali ini berkaitan erat dengan pengelolaan dana siap pakai yang seharusnya dialokasikan untuk penanganan situasi darurat bencana. Menurutnya, penyimpangan ini diduga terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa di internal BNPB.

"Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk di antaranya penggunaan dana siap pakai untuk keperluan kebencanaan," ujar Budi saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi yang berlangsung cepat tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam praktik lancung ini. Para pihak yang terjaring operasi tersebut diamankan oleh petugas di sejumlah titik berbeda di wilayah Jabodetabek.
"Proses pengamanan terhadap para pihak dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek," tambah Budi menjelaskan teknis penangkapan di lapangan.
Salah satu nama yang mencuat dan menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian. Hingga saat ini, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana aliran dana tersebut mengalir dan siapa saja aktor intelektual di balik skandal pengadaan barang dan jasa ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana yang dikelola BNPB merupakan dana krusial yang seharusnya digunakan untuk menyelamatkan nyawa dan memitigasi dampak bencana bagi masyarakat luas.










Tinggalkan komentar