suaramedia.id – Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tegas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang berkomitmen memberantas praktik perantara atau makelar ilegal dalam layanan haji. Langkah ini dinilai sebagai upaya krusial untuk melindungi hak-hak jemaah haji dari praktik kecurangan.

Related Post
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat sejalan dengan visi pemerintah Indonesia. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, serta akuntabel, sehingga seluruh proses pengadaan layanan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan jemaah.

Dahnil menegaskan bahwa tindakan tegas dari pihak Kerajaan Arab Saudi merupakan momentum emas untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pelayanan haji internasional.
"Kami sangat mengapresiasi surat edaran dari Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah. Sikap tegas mereka dalam memantau serta melarang keras aktivitas makelar atau percaloan dalam pengadaan layanan haji di Arab Saudi adalah langkah yang sangat positif," ungkap Dahnil dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (7/11/2026), sebagaimana dilansir dari suaramedia.id.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dengan cara mempersulit atau memanipulasi layanan bagi para tamu Allah. Pemerintah Indonesia berharap sinergi antara kedua negara dapat terus diperkuat demi menjamin kelancaran ibadah haji di masa mendatang.



Tinggalkan komentar