suaramedia.id – Mantan Kepala Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026). Dalam persidangan perdana ini, agenda utama yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pembacaan dakwaan terkait kasus yang menjeratnya.

Related Post
Tampak Febrie hadir dengan mengenakan baju tahanan khas Jampidsus Kejagung. Ia tidak sendirian; dua tersangka lainnya, yakni Nurman Herin dan Don Ritto, juga hadir dengan mengenakan pakaian serupa. Ketiganya tampak dikawal sangat ketat oleh personel pengamanan internal (Pamdal) Jampidsus Kejagung saat memasuki area pengadilan.

Setibanya di ruang sidang Kusumaatmadja, Febrie langsung menempati kursi pesakitan. Suasana persidangan terlihat sangat formal dengan kehadiran lengkap majelis hakim, tim penasihat hukum para tersangka, serta barisan jaksa penuntut umum.
Dalam kasus besar ini, Kejaksaan Agung dikabarkan mengerahkan kekuatan penuh dengan menugaskan sebanyak 34 Jaksa Penuntut Umum untuk mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, sebelumnya telah memberikan keterangan terkait persiapan sidang ini. Ia menegaskan bahwa tim penuntut yang ditunjuk telah disiapkan secara matang, bahkan melibatkan personel dari Tim 9 untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Febrie Adriansyah yang sebelumnya merupakan pejabat penting di struktur Kejaksaan Agung. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih terus berlangsung untuk mendalami detail dakwaan yang diajukan oleh pihak penuntut.










Tinggalkan komentar