Setelah 4 Hari Diamankan Polsek Cikande, “Penipu Calon Karyawan ” Ahirnya Dipulangakan

Serang | Banten, suaramedia.idSetelah empat hariĀ  diamankan oleh Polsek Cikande, dan dilakukan musyawarah dengan pihak yang dirugikan,Ā  bersama H.Alamsyah dari LBH Al-Bantani akhirnya Jumat Malam tsk, yang diduga melakukan penipuan beberapa calon karyawan ahirnya dipulangakn.

Salah satu tim Lembaga Bantuan Hukum (LGH) Al-Bntani H.Alamsyah yang juga sebagai Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Reformasi Masyarakat ( GERAM ) Banten terkait soal oknum ( D ) yang diduga Calo Karyawan, kepada suaramedia.id Sabtu (21/05/22) bersama keluarga Tsk berinisial (D) menjelaskan Keluarga (D) meminta pendampingan hukum ke kantor LBH Al Bantani untuk membantu Permasalahan Oknum Calo berinisial (D).

Ketika di konfirmasi oleh awak media, H.Alamsyah mengatakan, ” Saudara ( D ) meminta bantuan hukum pada LBH Al-Bantani , ” ujarnya.

” Atas nama saudara (D),  pertama saya memohon maaf kepada para pihak yang telah dirugikan dan mohon do’anya semoga permasalahan ini segera selesai, dan Alhamdulillah setelah 4 hari diamankan oleh polsek cikande klien kami di pulangkan jum’at malam setelah dilakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang di rugikan ,” ungkapnya.

Sambung H.Alamsyah,
“Namun disini perlu saya jelaskan juga kepada rekan-rekan media pertama klien kami saudara Dedi sedikitpun tidak ada niatan membohongi atau menipu calon karyawan, karena menjadi calo karyawan bukanlah pekerjaannya, semua berawal dari niatan bantu kawannya saudara Yudi yang meminta bantuan untuk mencarikan 15 orang calon security untuk ditempatkan di salah satu perusahaan dan kebetulan klien kami punya pekerjaan sebagai security juga di salah satu perusahaan di Kota Tangerang sebagai chip Security.

Saat itu saudara Yudi meminta bantuan mencarikan orang untuk di pekerjakan sebagai security dan klien kami pun menghubungi rekan-rekannya yang juga security.

Baca Juga..!  Ketua FKKS Kab.Tangerang, Mengpresiasi Kinerja Bupati Tangerang dan Kadis Dukcapil "Trobosan" Goes To School

Namun setelah terkumpul dengan alasan covid-19 sehingga di tunda dulu, sedangkan para calon karyawan sudah di berikan seragam security semua bahkan di suruh untuk melatih bagi yang non pengalaman seperti latihan PBB dan yang lainnya.

Namun karena tidak ada kejelasan juga untuk penempatan, maka klien kami curhat ke kawannya yang di serang dan dengan dalih mau membantu di pintalah 8 orang untuk di tempatkan, namun lagi-lagi sama saja tidak ada kejelasan, sedangkan uang administrasi para calon karyawan sudah acak-acakan ke beberapa pihak.

Jadi kalau kita lihat, klien kami juga merasa sebagai korban kebohongan, akan tetapi tetap klien kami masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan, buktinya sudah ada beberapa yang di selesaikan, dan kamipun akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang turut serta dalam permasalahan ini ,” imbuhnya.

Selanjutnya ketika awak media menyinggung permasalahan dugaan pemalsuan atas nama PT. Reza Karya Abadi yang sudah dilaporkan kepolsek cikande, H.Alamsyah menjawab santai sambil tersenyum.

” Untuk masalah dugaan pemalsuan ‘kan sudah jelas telah di laporkan ke kepolisian polsek cikande, jadi kita tinggal tunggu saja dari kepolisian, gak usah kita banyak berspekulasi karena masih terlalu dini untuk di komentari katanya.

Kita yang paham hukum pasti tahu ko, aturan tahapan sebuah perkara delik aduan.

Saya yakin penyidik akan profesional masih jauh untuk di simpulkan kebenarannya apakah klien kami ini yang melakukan pemalsuannya atau bukan?

‘Kan masih lidik, semua pihak harus di mintai keterangan dulu kan?

Saksi-saki juga nanti akan dimintai keterangan, nanti setelah itu akan di gelar oleh penyidik, terbukti atau tidak?

” Lah ini baru saja buka laporan sudah gembar – gembor menjastis seolah – olah klien kami sebagai pelaku, mendingan kita ikuti proses nya aja dahulu deh ,” pungkas H.Alamsyah.

Baca Juga..!  Pemkab Lebak Tingkatkan Kualitas SAKIP

(Heri)

Facebook Comments